Menu

Home/Berita/Komitmen Industri Hijau, AK Tekstil Solo Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Regulasi Lingkungan Bersama API Jateng

Komitmen Industri Hijau, AK Tekstil Solo Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Regulasi Lingkungan Bersama API Jateng

5 Maret 2026
Admin
Komitmen Industri Hijau, AK Tekstil Solo Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Regulasi Lingkungan Bersama API Jateng

Surakarta, 4 Maret 2026 – Akademi Komunitas Industri Tekstil Surakarta (AK Tekstil Solo) bekerja sama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Update Regulasi Lingkungan Hidup dan Buka Bersama yang bertempat di Aula Gedung B Kampus AK Tekstil Solo. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi lingkungan hidup yang terus berkembang.

Acara dibuka dengan sambutan Direktur AK Tekstil Solo, Bapak Wawan Ardi Subakdo, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendorong kemajuan daerah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kemajuan industri dan pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Wali Kota Surakarta yang mengapresiasi sinergi antara institusi pendidikan dan asosiasi industri dalam meningkatkan kepatuhan serta kesadaran lingkungan pelaku usaha.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa tengah menjelaskan alur proses AMDAL dan UKL-UPL, mulai dari tahap submit permohonan, pemeriksaan administrasi, penyusunan KA-ANDAL, penyusunan ANDAL dan RKL-RPL, uji administrasi, rapat tim teknis dan komisi, hingga penerbitan SK Kelayakan Lingkungan (SKKL). Selain itu, dibahas pula mekanisme perubahan Persetujuan Lingkungan melalui proses penapisan (screening), kriteria perubahan sesuai Pasal 89 ayat (2), serta kriteria pengenaan sanksi berupa perintah penyusunan DELH/DPLH.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain mengenai perbedaan klasifikasi sampah dan limbah, serta langkah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam menindaklanjuti perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai. DLH menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara bertahap melalui verifikasi lapangan, pemberian teguran administratif, hingga sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari API Jawa Tengah sebagai bentuk apresiasi dan komitmen kolaborasi, dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang semakin mempererat silaturahmi dalam suasana Ramadhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh civitas akademika dan pelaku industri tekstil semakin memahami kewajiban dan prosedur perizinan lingkungan, sehingga mampu mendukung industri yang berdaya saing, taat regulasi, dan berwawasan lingkungan.


0 Komentar

Memuat komentar...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat dengan Kami