Perkuat Sinergi Vokasi Antarpulau, AK Tekstil Solo Sambut Kunjungan SMKN 8 Medan untuk Penjajakan Kerjasama Kelas Industri

SURAKARTA, 25 MEI 2026 - Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil (AK-Tekstil) Solo menerima kunjungan resmi dari perwakilan SMK Negeri 8 Medan dalam rangka penjajakan kerja sama strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prospek karier siswa. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pihak sekolah yang ingin memberikan kesempatan bagi lulusan jurusan Desain Produksi Busana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Perwakilan dari Medan yang terdiri dari bagian Humas serta Ketua Jurusan Desain Busana disambut langsung oleh Direktur AK-Tekstil Solo Bapak Wawan Ardi Subakdo, Ibu Rita Istikowati, bersama Bapak Didiek Hermawan dari bagian PMB. Dalam diskusi tersebut, pihak sekolah mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat mendesak karena saat ini telah memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mengingat minimnya industri tekstil di Medan, pihak SMK berharap siswa mereka dapat terserap langsung ke industri nasional melalui jalur pendidikan di AK-Tekstil Solo.
Pertemuan ini menyoroti pentingnya akses pendidikan bagi siswa SMKN 8 Medan yang mayoritas berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Dengan biaya pendidikan yang terjangkau serta biaya hidup di Solo yang relatif rendah. Bapak Wawan menggarisbawahi bahwa fokus utama pertemuan ini adalah memastikan siswa SMKN 8 Medan dapat langsung terserap oleh industri tekstil setelah lulus.

Untuk memberikan gambaran yang utuh, Bapak Wawan menjelaskan mekanisme perkuliahan, program beasiswa, hingga kondisi geografis dan sosial di Solo. Hal ini dilakukan agar para calon mahasiswa memiliki kesiapan mental dan tidak mengalami culture shock saat merantau.
Pihak SMKN 8 Medan mengusulkan pembentukan "Kelas Khusus Industri" untuk siswa kelas 12 sebagai jalur penjaringan bagi mereka yang ingin melanjutkan ke AK-Tekstil Solo. Kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini diharapkan mencakup penyelarasan kurikulum melalui (workshop) dan pendampingan pengajar praktik. Program praktik sinkronisasi kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang sesuai dengan standar industri. Mekanisme pendaftaran penjelasan alur mulai dari administrasi, tes, hingga wawancara internal kampus.

Ibu Rita menjelaskan bahwa mekanisme kerja sama akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Nota Kesepahaman (MoU) umum hingga detail teknis terkait kurikulum pada lapisan berikutnya. Prosedur ini kemudian dipertegas oleh Bapak Darmawi yang memaparkan isi MoU serta mekanisme teknis pelaksanaan kerja sama agar dapat segera diimplementasikan.
Melalui sinergi ini, kedua institusi berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan vokasi yang terintegrasi, yang tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan tetapi juga kepastian karier bagi generasi muda di bidang industri tekstil dan busana.





Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *