
Selamat Siang dan Salam Sejahtera.
Sudahkah anda siap dengan pengumuman hasil seleksi Mbak Jasi 2021
Berikut kami lampirkan dokumen Surat Pengumuman Direktur AK-Tekstil Solo Tentang Kelulusan Seleksi Mbak Jasi 2021.
DOWNLOAD HASIL SELEKSI MBAK JASI 2021
Selamat bagi calon mahasiswa yang berhasil lulus PMB Mbak Jasi 2021
Adapun bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus PMB Mbak Jasi, akan dilakukan tahapan tes selanjutnya, yaitu Tes Wawancara dengan Industri / Perusahaan. Pembagian Perusahaan / Industri per calon Mahasiswa serta Jadwal pelaksanaan wawancara akan diinfokan secepatnya. Peserta yang lulus PMB Mbak Jasi diharapkan memahami tatatertib pelaksanaan wawancara berikut
Tata Tertib bagi Calon Mahasiswa Peserta Wawancara Daring/Online
- Peserta wajib memakai baju kemeja warna putih saat wawancara berlangsung
- Peserta yang tidak dapat dihubungi melalui nomer telepon yang didaftarkan pada sistem informasi akademik sia.ak-tekstilsolo.ac.id selama 3 (tiga) kali berturut-turut dinyatakan didiskualifikasi dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru
- Selama ujian berlangsung peserta tidak diperbolehkan meninggalkan/memutuskan sambungan wawancara online, kecuali seizin admin/ pengawas ujian
- Sanksi terhadap pelanggaran TATA TERTIB ini adalah peserta ujian didiskualifikasi dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru
Tata Tertib bagi Calon Mahasiswa Peserta Wawancara Luring/Offline
- Peserta wajib memakai baju kemeja warna putih dan celana/rok kain warna hitam saat wawancara berlangsung
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang wawancara, sebelum ada tanda atau ijin untuk memasuki ruang ujian
- Selama ujian berlangsung peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian wawancara, kecuali seizin admin/ pengawas ujian
- Sanksi terhadap pelanggaran TATA TERTIB ini adalah peserta ujian didiskualifikasi dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru
Bagi peserta yang belum berhasil lolos PMB Mbak Jasi 2021 , jangan risau , jangan sedih dan jangan gundah, karna kami masih memberikan kesempatan lain melalui PMB Jalur Jarvis bersama di website jarvis.kemenperin.go.id