Pendaftaran Calon Direktur Politeknik/Akademi Komunitas di Lingkungan Kemenperin Masa Bakti 2020 – 2024

ak-tekstilsolo

Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta (AK-Tekstil Solo) membuka kesempatan kepada Dosen tetap AK-Tekstil Solo, Politeknik/Akademi Komunitas lain di lingkungan Kementerian Perindustrian, atau Perguruan Tinggi Negeri, yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Calon Direktur Politeknik/Akademi Komunitas masa bakti 2020-2024.

Pendaftaran dibuka dari tanggal 4 Desember 2019 s.d 17 Desember 2019.

Berkas pendaftaran diserahkan ke panitia paling lambat hari: Selasa, tanggal: 17 Desember 2019, pukul, 12.00 WIB di AK-Tekstil Solo, kepada Sdr. Bambang Yulianto, Sdr. Mokh Afifuddin.

PERSYARATAN BAKAL CALON DIREKTUR POLITEKNIK/AKADEMI KOMUNITAS

  1. Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor pada perguruan tinggi negeri.
  3. Pangkat paling rendah Penata Tk. I Gol. Ruang III/d.
  4. Berpendidikan paling rendah Magister (S2)
  5. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pengumuman.
  6. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara paling sedikit 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri.
  7. Memiliki Sertifikat Pendidik.
  8. Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen pada perguruan tinggi negeri paling sedikit 10 (sepuluh) tahun.
  9. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  12. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tri dharma perguruan tinggi.
  13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
  14. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
  15. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  16. Bersedia dicalonkan menjadi direktur, dan apabila terpilih bersedia ditempatkan menjadi Direktur pada Politeknik atau Akademi Komunitas dimana saja di lingkungan Kementerian Perindustrian.
  17. Direkomendasikan oleh Senat.

TATA TERTIB PELAKSANAAN PENJARINGAN CALON DIREKTUR, PENYARINGAN CALON DIREKTUR, DAN PEMILIHAN DIREKTUR POLITEKNIK/AKADEMI KOMUNITAS.

A. Tahap Penjaringan Bakal Calon (Balon) Direktur

  1. Pendaftaran
    • Menyerahkan berkas pendaftaran Calon Direktur kepada panitia dalam amplop coklat tertutup dengan mencantumkan nama lengkap pada pojok kanan sebagai berikut:
      1. Daftar Riwayat Hidup.
      2. Fotokopi SK pangkat terakhir.
      3. Foto copy Ijazah terakhir.
      4. Fotokopi KTP.
      5. Surat Pernyataan bermaterai dari atasan langsung yang menyatakan pernah menduduki jabatan manajerial dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun.
      6. Foto copy sertifikat pendidik.
      7. Surat pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi negeri yang menyatakan telah menjabat sebagai dosen dalam jangka waktu paling singkat 10 (sepuluh) tahun.
      8. Foto copy DP3 atau penilaian kinerja tahunan selama 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang
      9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
      10. Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari instansi yang berwenang.
      11. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.
      12. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
      13. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang menjalani disiplin tingkat sedang atau berat.
      14. Surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
      15. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bersedia dicalonkan menjadi Direktur, dan apabila terpilih bersedia untuk ditempatkan menjadi Direktur pada Politeknik atau Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian.
  2. Seleksi Administrasi
    • Seleksi administrasi sebagaimana dilaksanakan melalui pemeriksaan terhadap pemenuhan dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran.
    • Seleksi administrasi sebagaimana menghasilkan 3 (tiga) calon Direktur.
    • Dalam hal calon direktur yang lolos seleksi administrasi lebih dari 3 (tiga) orang, senat melakukan seleksi teknis untuk menghasilkan 3 (tiga) orang calon direktur.
    • Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi teknis diatur oleh Senat.
  3. Penyampaian Rekomendasi Calon Direktur
    • Senat menyampaikan rekomendasi calon direktur kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (Kepala. BPSDMI) setelah seleksi administrasi selesai.

B. Tahap Penyaringan Calon Direktur

  1. Penyaringan calon direktur dilaksanakan melalui
    • Penilaian Visi, Misi, dan program kerja calon direktur
    • Asesmen calon direktur.
  2. Penilaian Visi, Misi, dan program kerja calon direktur dilakukan melalui
    • Penyusunan makalah oleh calon direktur dengan topik yang ditentukan oleh tim seleksi
    • Presentasi makalah oleh calon direktur dihadapan tim seleksi
    • Penilaian terhadap unsur:
      1. Penguasaan materi
      2. Kompetensi
      3. Kepemimpinan
      4. Integritas dan kedisiplinan
      5. Wawasan pengembangan Pendidikan Vokasi Industri
    • Asesmen calon direktur dilakukan bekerjasama dengan lembaga yang ditunjuk oleh Kepala BPSDMI
    • Tim seleksi menyampaikan berita acara hasil penyaringan kepada Menteri melalui Kepala BPSDMI
  3. Penetapan dan Pelantikan

JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK/ AKADEMI KOMUNITAS.

Informasi Pendaftaran Calon Direktur dapat diunduh disini

Pengunjung3864

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *