
Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta (AK-Tekstil Solo) membuka kesempatan kepada Dosen tetap AK-Tekstil Solo, Politeknik/Akademi Komunitas lain di lingkungan Kementerian Perindustrian, atau Perguruan Tinggi Negeri, yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Calon Direktur Politeknik/Akademi Komunitas masa bakti 2020-2024.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 4 Desember 2019 s.d 17 Desember 2019.
Berkas pendaftaran diserahkan ke panitia paling lambat hari: Selasa, tanggal: 17 Desember 2019, pukul, 12.00 WIB di AK-Tekstil Solo, kepada Sdr. Bambang Yulianto, Sdr. Mokh Afifuddin.
PERSYARATAN BAKAL CALON DIREKTUR POLITEKNIK/AKADEMI KOMUNITAS
- Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor pada perguruan tinggi negeri.
- Pangkat paling rendah Penata Tk. I Gol. Ruang III/d.
- Berpendidikan paling rendah Magister (S2)
- Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pengumuman.
- Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara paling sedikit 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri.
- Memiliki Sertifikat Pendidik.
- Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen pada perguruan tinggi negeri paling sedikit 10 (sepuluh) tahun.
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tri dharma perguruan tinggi.
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Bersedia dicalonkan menjadi direktur, dan apabila terpilih bersedia ditempatkan menjadi Direktur pada Politeknik atau Akademi Komunitas dimana saja di lingkungan Kementerian Perindustrian.
- Direkomendasikan oleh Senat.
TATA TERTIB PELAKSANAAN PENJARINGAN CALON DIREKTUR, PENYARINGAN CALON DIREKTUR, DAN PEMILIHAN DIREKTUR POLITEKNIK/AKADEMI KOMUNITAS.
A. Tahap Penjaringan Bakal Calon (Balon) Direktur
- Pendaftaran
- Menyerahkan berkas pendaftaran Calon Direktur kepada panitia dalam amplop coklat tertutup dengan mencantumkan nama lengkap pada pojok kanan sebagai berikut:
- Daftar Riwayat Hidup.
- Fotokopi SK pangkat terakhir.
- Foto copy Ijazah terakhir.
- Fotokopi KTP.
- Surat Pernyataan bermaterai dari atasan langsung yang menyatakan pernah menduduki jabatan manajerial dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun.
- Foto copy sertifikat pendidik.
- Surat pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi negeri yang menyatakan telah menjabat sebagai dosen dalam jangka waktu paling singkat 10 (sepuluh) tahun.
- Foto copy DP3 atau penilaian kinerja tahunan selama 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari instansi yang berwenang.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang menjalani disiplin tingkat sedang atau berat.
- Surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bersedia dicalonkan menjadi Direktur, dan apabila terpilih bersedia untuk ditempatkan menjadi Direktur pada Politeknik atau Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian.
- Menyerahkan berkas pendaftaran Calon Direktur kepada panitia dalam amplop coklat tertutup dengan mencantumkan nama lengkap pada pojok kanan sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi administrasi sebagaimana dilaksanakan melalui pemeriksaan terhadap pemenuhan dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran.
- Seleksi administrasi sebagaimana menghasilkan 3 (tiga) calon Direktur.
- Dalam hal calon direktur yang lolos seleksi administrasi lebih dari 3 (tiga) orang, senat melakukan seleksi teknis untuk menghasilkan 3 (tiga) orang calon direktur.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi teknis diatur oleh Senat.
- Penyampaian Rekomendasi Calon Direktur
- Senat menyampaikan rekomendasi calon direktur kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (Kepala. BPSDMI) setelah seleksi administrasi selesai.
B. Tahap Penyaringan Calon Direktur
- Penyaringan calon direktur dilaksanakan melalui
- Penilaian Visi, Misi, dan program kerja calon direktur
- Asesmen calon direktur.
- Penilaian Visi, Misi, dan program kerja calon direktur dilakukan melalui
- Penyusunan makalah oleh calon direktur dengan topik yang ditentukan oleh tim seleksi
- Presentasi makalah oleh calon direktur dihadapan tim seleksi
- Penilaian terhadap unsur:
- Penguasaan materi
- Kompetensi
- Kepemimpinan
- Integritas dan kedisiplinan
- Wawasan pengembangan Pendidikan Vokasi Industri
- Asesmen calon direktur dilakukan bekerjasama dengan lembaga yang ditunjuk oleh Kepala BPSDMI
- Tim seleksi menyampaikan berita acara hasil penyaringan kepada Menteri melalui Kepala BPSDMI
- Penetapan dan Pelantikan
JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK/ AKADEMI KOMUNITAS.

Informasi Pendaftaran Calon Direktur dapat diunduh disini