
DETIK.COM, Sebagai upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi pendirian Akademi Komunitas Industri TPT Surakarta di Gedung Solo Technopark.
“Ini untuk menjawab permasalahan industri TPT yang kesulitan memperoleh tenaga kerja kompeten karena terbatasnya perguruan tinggi vokasi yang menyelenggarakan pendidikan dengan spesialisasi teknologi di bidang TPT,” papar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan tertulis di Wonogiri, Jumat (22/1/2016).
Dia menambahkan, pendirian Akademi Komunitas Industri TPT ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian PAN dan RB, sehingga secara kelembagaan telah resmi sebagai Perguruan Tinggi Vokasi Industri di bawah Kemenperin.
Industri TPT di Provinsi Jawa Tengah meliputi wilayah Solo, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri, dalam beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang signifikan, baik berupa investasi baru, perluasan pabrik, maupun relokasi pabrik dari wilayah Jabotabek. Hal ini berdampak pada peningkatan kebutuhan tenaga kerja industri TPT, khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya, termasuk untuk tingkat kepala regu (setara Diploma I dan diploma II) yang mencapai 4.670 orang.
Menurut Saleh, pendidikan pada Akademi Komunitas Industri TPT Surakarta sangat baik untuk dijadikan contoh pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi serta link and match dengan dunia usaha industri.
“Pendidikan Diploma II pada Akademi Komunitas Industri TPT Surakarta merupakan merupakan Program Beasiswa dengan Ikatan Kerja pada perusahaan industri. Seluruh mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan setelah lulus akan langsung ditempatkan bekerja pada perusahaan industri tekstil di Solo dan sekitarnya,” tuturnya.
Pendidikan di akademi ini telah dimulai pada Oktober 2015 dengan jumlah mahasiswa sebanyak 123 orang yang berasal dari masyarakat umum (60%) dan pegawai pabrik yang butuh peningkatan kompetensi (40%). Program Studi yang diselenggarakan meliputi: (1) Teknik Pembuatan Benang (Pintal), (2) Teknik Pembuatan Kain Tenun, dan (3) Teknik Pembuatan Garmen.
“Pendidikan dilaksanakan dengan sistem blok waktu, yaitu dalam setiap semester kuliah dan praktik di kampus selama 2 bulan dan praktik kerja di industri selama tiga bulan,” tutup Kepala Pusdiklat Kemenperin Mujiyono.